Kapolres SBT Ajak Wartawan Bacarita Kamtibmas

BULA - Polres Seram Bagian Timur (SBT) kembali menggelar Bacarita Kamtibmas di Kota Bula, Senin (29/6/2020).
Kali ini para wartawan di SBT turut diajak untuk bacarita membahas perkembangan Kamtibmas.
Bacarita Kamtibmas yang digelar di Aqila Cafe itu, dipandu oleh Kapolres SBT AKBP Andre Sukendar, dihadiri sejumlah pejabat Polri dan TNI di daerah ini, pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten SBT serta sejumlah pegiat media sosial.
Kapolres SBT, AKBP. Andre Sukendar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda yang telah ditetapkan pihaknya, sebagai bagian dari langkah untuk menjaga kondisi Kamtibmas di daerah ini, agar selalu kondusif.
"Hari ini bersama teman-teman wartawan, kita bacarita tentang kondisi kamtibmas, apa yang perlu kita lakukan agar kondisi kamtibmas selalu kondusif. Bagaimana peran teman-teman wartawan dalam mendukung upaya ini," katanya.
Seperti bacarita Kamtibmas sebelumnya bersama para raja di daerah ini, bacarita bersama wartawan ini juga dikemas dalam suasana santai.
"Kita santai. Jadi, ini bebas, silakan kalau ada yang ingin menyampaikan informasi atau saran-saranya," katanya
Pada kesempatan itu, Carataker Ketua PWI Kabupaten SBT, Mansyur Boinauw mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Polres Seram Bagian Timur, menjaga Kamtibmas melalui kegiatan bacarita tersebut.
"Atas nama teman-teman wartawan di SBT, kami menyampaikan terima kasih kepada pak Kapolres, sudah undang kami untuk hadir dan memberikan saran atau masukan," katanya.
Mansyur mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan iklim kebebasan pers yang profesional, proporsional, dan sejuk serta edukatif.
"Yang kami amati selama ini, tidak ada satu hasil karya wartawan di daerah ini yang menimbulkan masalah apalagi menganggu kamtibmas," ungkapnya.
Boinauw menjelaskan, dewasa ini kondisi kamtibmas sangat rentan terganggu akibat dinamika di media sosial, sehingga, perlu ada langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindak netizen yang menyampaikan informasi-informasi hoax, ujaran kebencian serta postingan yang meresahkan publik.
"Saran kami atau harapan kita bersama, kalau ada kasus terkait media sosial, harus diproses hingga tuntas. Jika terbukti bersalah, diberikan sanksi tegas, agar ada efek jera," katanya. (MT-06)
Komentar