Sekilas Info

Maret 2020, Penduduk Miskin Di Maluku Berkurang

Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi

AMBON - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat jumlah penduduk miskin di Maluku di bulan Maret 2020 sebanyak 318,18 ribu jiwa atau berkurang 1,34 ribu jiwa, jika dibandingkan pada bulan September 2019 sebesanyak 319,51 ribu jiwa.

"Dari sisi persentase, tingkat kemiskinan di Maluku pada Maret 2020 17,44 persen lebih rendah dibandingkan September 2019 yang tercatat sebesar 17,65 persen. Sedangkan jika dibandingkan dengan keadaan Maret 2019, persentase penduduk miskin di Maluku pada Maret 2020 turun sebesar 0,25 persen poin," ungkap Kepala BPS Provinsi Maluku Asep Riyadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima malukuterkini.com, Rabu (15/7/2020).

Apabila menurut daerah, kata Asep penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2020 tercatat 268,30 ribu jiwa, jumlah ini berkurang 3,1 ribu jiwa dibandingkan September 2019 yang menunjukan angka 271,37 ribu jiwa.  Sedangkan penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2020 tercata 49,89 ribu jiwa, jumlah tersebut meningkat 1,7 ribu jiwa jika dibandingkan September 2019 yang menunjukan angka 48,15 ribu jiwa.

"jika dilihat dari sisi persentase, tingkat kemiskinan perdesaan 26,21 persen artinya mengalami penurunan dibandingkan September 2019 sebesar 26,63 persen Sedangkan persentase tingkat kemiskinan di perkotaan, justru mengalami peningkatan, untuk Maret 2020 sebesar 6,23 persen sementara pada bulan September 2019 6,09 persen," katanya.

Dijelaskan, selama periode Maret 2015 sampai dengan Maret 2020 persentase penduduk yang rata-rata pengeluaran perbulannya dibawah garis kemiskinan atau yang disebut sebagai penduduk miskin berkurang sebesar 2,07 persen poin.

"Persentase penduduk miskin pada periode Maret 2015 sampai Maret 2020 menunjukan trend yang semakin menurun dari waktu ke waktu, kecuali Maret 2016 sampai September 2016  yang mengalami peningkatan," jelas Asep.

Ia mengatakan, besar kecil jumlah pendudk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan, selama September 2019  hingga Maret 2020, garis kemiskinan naik sebesar 1,8 persen yaitu Rp. 545.378 perkapita perbulan pada September 2019 menjadi Rp 555.137 perkapita perbulan pada Maret 2020.

Dengan memperhatikan komponen garis kemiskinan (GK) yang terdiri dari atas garis kemiskinan makanan (GMK) dan garis kemiskinan non makanan (GKNM), maka peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan.

"Pada bulan Maret 2020, struktur pengeluaran penduduk adalah karakteristik penduduk miskin, yaitu penghasilan pendudk lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan paling dasar seperti makanan dan minuman dari pada hal lain seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, pakaian, hiburan dan investasi," katanya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!