Lima Aset Tanah PLN UIW MMU Kini Bersertifikat

AMBON - PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menerima lima sertifikat tanah dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon.
Dalam keteranga tertulis yang diterima malukuterkini.com, Sabtu (18/7/2020), kelima sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Kota Ambon Adolf Aponno kepada Senior Manager SDM dan Umum PLN UIW MMU Koko Jakasatria, di Kantor PLN UIW MMU, Jumat (17/7/2020)
Penyerahan lima sertifikat tanah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PLN dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku pada tanggal 11 Maret 2020 lalu yang juga sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara PLN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN_ pada 12 November 2019 dan penandatanganan kerja sama antara PLN dengan BPN se-Indonesia pada 27 November 2019.
Kelima sertifikat tanah tersebut yaitu Kantor Pelayanan Latuhalat, Kantor Pelayanan Hutumuri, Kantor Pelayanan Killang, Gardu Hubung Passo beserta Rumah Dinas dan Gardu Hubung Nusaniwe.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon Adolf Aponno menjelaskan pihaknya tetap siap membantu PLN terkait dengan aset tanah khususnya yang akan disertifikasi.
"Kami berharap sesuai dengan yang disampaikan oleh KPK pada beberapa pertemuan kemarin agar sertifikasi seluruh aset PLN termasuk yang berada di kota Ambon dapat diselesaikan di tahun ini jika memungkinkan", ujarnya.
Sementara itu, Senior Manager SDM dan Umum PLN UIW MMU Koko Jakasatria menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin antara PLN dengan BPN se-Provinsi Maluku, khususnya Kantor Pertanahan Kota Ambon.
"Tentunya ini juga sebuah kehormatan bagi kami Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon berkenan untuk hadir sekaligus menyerahkan langsung kelima sertifikat ini. Kami juga mohon bantuan terkait aset tanah dan bangunan PLN lainnya yang berada di Kota Ambon untuk dapat segera tersertifikasi," ungkapya.
Sebagaimana diketahui, kelima sertifikat tersebut merupakan bagian dari 15 sertifikat yang diajukan oleh PLN UIW MMU ke Kantor Pertanahan Kota Ambon untuk dapat disertifikasi tahun ini. Tujuh sertifikat lainnya sedang dalam proses pengukuran. (MT-05)
Komentar