Gubernur Maluku: Opini WTP Dari BPK Berikan Energi Positif

AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP diterima karena laporan keuangan tahun anggaran (TA) 2019 dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Menanggapi predikat WTP yang disandang ini, Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan peningkatan opini ini memberikan energi positif dalam penyajian laporan keuangan di tahun yang akan datang.
"Opini ini memotivasi untuk melakukan upaya ke arah lebih baik lagi. Kami berharap upaya-upaya tersebut dapat memperbaiki peningkatan opini BPK. Dengan peningkatan opini ini dapat memberikan energi positif kepada Pemprov Maluku dalam penyajian laporan keuangan di tahun yang akan datang," kata Gubernur secara virtual pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dari ruang rapat utama kantor DPRD Maluku, Senin (27/7/2020).
Gubernur mengatakan, dalam suasana pandemi Covid-19 ini terdapat banyak keterbatasan dalam melaksanakan audit terhadap laporan keuangan dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme.
Sementara itu, Kepala BPK RI Agung Firman Sampurna sebelum menyerahkan laporan hasil audit mengungkapkan mencermati hasil yang diraih saat ini, berarti Pemprov Maluku telah berupaya keras, konsisten dan disiplin unruk meningkatkan akuntabilitas tentang tata kelola keuangan khususnya laporan Keuangan TA 2019.
"Sungguh tidak mudah memperbaiki tata kelola keuangan apalagi pertanggungjawabannya dilakukan saat pandemi Covid-19. Namun demikian pekerjaan besar ini dapat dilaksanakan secara bersama-sama" jelasnya. (MT-04)
Komentar