Juli 2020, BI: Inflasi Maluku Rendah & Terkendali
AMBON - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku mencatat inflasi Provinsi Maluku pada Juli 2020 rendah dan terkendali.
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku Noviarsanso Manullang mengatakan, indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Maluku pada Juli tercatat inflasi sebesar 0,04% secara bulanan (month to month/mtm), lebih rendah dari Juni 2020 yang sebesar 0,46% (mtm). Sementara secara tahunan inflasi Maluku tercatat sebesar 0,95% (year on year/yoy) dan secara tahun berjalan mengalami inflasi 0,76% (ytd) (year to date/ytd).
"Inflasi Maluku tersebut masih lebih rendah dari target pencapaian inflasi tahun 2020 yang ditetapkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku sebesar 3%±1% (yoy)," ungkap Manullang dalam rilis yang diterima redaksi malukuterkini.com, Selasa (4/8/2020).
Dikatakan, rendahnya inflasi Maluku disebabkan oleh kelompok transportasi mengalami deflasi pada pada Juli. Kelompok transportasi mengalami deflasi 1,80% (mtm) pada Juli 2020 yang utamanya disebabkan oleh rendahnya permintaan terhadap jasa transportasi sejalan dengan penerapan PSBB di Kota Ambon hingga minggu kedua di Juli 2020.
"Rendahnya permintaan terhadap jasa transportasi terlihat dari turunnya jumlah penumpang yang masuk dan keluar melalui Bandara Pattimura dan Pelabuhan Yos Sudarso. Rendahnya permintaan terhadap jasa transportasi juga disebabkan oleh kekhawatiran masyarakat terhadap bertambahnya kasus positif Covid-19. Saat ini, jasa angkutan udara hanya melayani rute penerbangan dari dan ke luar Maluku, sedangkan rute penerbangan di dalam Maluku masih dihentikan sementara. Namun demikian, jasa angkutan laut tetap melayani rute pelayaran keluar dan di dalam Maluku," katanya.
Menurutnya, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya masih mengalami deflasi pada Juli 2020. Kelompok ini mengalami deflasi sebesar 0,01% (mtm) pada Juli 2020.
“Deflasi pada kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sejalan dengan rendahnya aktivitas masyarakat di luar rumah serta penerapan PSBB di Kota Ambon. Beberapa lokasi wisata di Kota Ambon ditutup sementara saat pemberlakuan PSBB,” ungkapnya.
Di sisi lain, jelasnya, kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi pada Juli 2020. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 0,63% (mtm).
"Inflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau utamanya disebabkan oleh naiknya harga komoditas sayuran berdaun, seperti kangkung, sawi hijau dan bayam. Selain itu, beberapa harga komoditas ikan segar seperti ikan selar, ikan kakap merah dan ikan teri juga mengalami kenaikan harga. Terbatasnya volume pasokan sayur dan ikan segar disebabkan oleh tingginya curah hujan di wilayah Maluku sepanjang Juli 2020. Hal ini dikonfirmasi oleh BMKG yang mengkategorikan curah hujan di Maluku dengan status tinggi," jelas Manullang.
Kelompok perlengkapan dan peralatan RT juga mengalami inflasi pada Juli 2020. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 0,82% (mtm). Inflasi pada kelompok perlengkapan dan peralatan RT disebabkan oleh naiknya harga komoditas sabun cuci piring dan sabun detergen bubuk.
Pada Juli, TPID Maluku bersinergi dengan Satgas Pangan dan stakeholder untuk memberikan perhatian khusus terhadap ketersediaan pasokan bahan pokok saat penerapan PSBB di Kota Ambon. Disperindag dan Satgas Pangan secara rutin melakukan inspeksi ketersediaan bahan pokok di tingkat distributor dan pedagang eceran.
Selain itu, Disperindag juga selalu memastikan jadwal kedatangan kapal laut pengangkut bahan pokok dari Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Untuk meningkatkan pasokan ikan segar, KPw BI Maluku bersama Dinas Kelautan dan Perikanan telah melakukan penjajagan untuk mendirikan klaster perikanan budidaya di Teluk Ambon.
Selain itu, KPw BI Maluku juga telah melakukan FGD dengan Biro Ekonomi dan Dinas Perindag terkait rencana perpanjangan MoU Kerjasama Antar Daerah (KAD) Maluku dan Sulawesi Selatan serta Maluku dan Jawa Timur.
Oleh karena itu, inflasi Provinsi Maluku sepanjang tahun 2020 diperkirakan berada pada level rendah dan stabil. (MT-05)