Sekilas Info

Wali Kota Ambon: PSBB Transisi Tahap III Siap Diberlakukan

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy

AMBON – Dipastikan Senin (17/8/2020), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap III.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di Hotel Tirta Kencana, Amahusu, Ambon, Kamis (13/8/2020).

Dikatakan, sesuai dengan  data terakhir dari gugus tugas pusat, Kota Ambon masih masuk pada zona merah bahkan nilai mengalami penurunan dari 1,08 menjadi 1,07.

Pasalnya, penurunan tersebut bukan berarti Pemkot tidak bekerja, namun partisipasi masyarakat belum maksimal.

"Oleh karena itu dapat dipastikan bahwa kita akan lanjutkan PSBB transisi ini untuk tahap III, dengan peningkatan pengawasan pada tiga sektor yaitu sektor pasar, sektor rumah kopi, dan restoran serta sektor perkantoran," jelas kepada wartawan usai melakukan konfres pres di Amahusu, Kamis (13/8/2020).

Dikatakan, ketiga sektor ini akan menjadi target Pemkot untuk dua minggu kedepan.  Ia mengatakan, untuk sektor pasar pihaknya telah melakukan kerjasama dengan TNI/Polri untuk melaksanakan bakti sosial.

"Kita sudah rencakana untuk bakti sosial, dimana TNI/polri akan mengadakan swab maupun rapid test massal untuk mereka di pasar. Kalau kedepan hasilnya bagimana maka kita akan ambil langkah pengamanan lagi," katanya.

Sedangkan,  restoran, cafe, rumah makan dan sebagainya, jelas Wali Kota, akan perketat dengan tetap memberlakukan 50 persen pengunjung.

"Kalau memang dalam kenyataannya mereka lalai itu kita akan berikan peringatan, dan dalam langkah berikutnya dalam pengawasan kita ada yang melanggar kita akan tutup," jelasnya.

Khusus sektor perkantoran, menurut Wali Kota, terhitung Senin (17/8/2020), aktivitas pegawai seluruh kantor baik swasta maupun pemerintah hanya 50 persen secara bergantian dan  tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Selain itu, mulai minggu depan pihaknya juga akan melaksanakan sosialisasi dengan seluruh unsur dari kantor swasta maupun pemerintah.

"Mereka wajib mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan oleh pemkot, karena kita berharap mereka menjadi agen untuk memberikan informasi kepada seluruh pegawai yang ada di kantor. Semakin banyak orang tahu tentang bahaya Covid-19 ini secara akademis maka akan membantu orang untuk bertindak secara mandiri," jelasnya. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!