Raja Morella Dikukuhkan Secara Adat

AMBON - Raja Negeri Morella Fadil Sialana, Sabtu (15/8/2020) dikukuhkan oleh Tiga Kepala Adat Negeri Morella.
Pengukuhan secara adat dilakukan oleh Kepala Adat A Salam Sasole A Rasyid Sasole dan Idris Ameth di pusatkan di Baileo Negeri Morella, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Prosesi adat yang dimulai sejak pukul 08.30 WIT dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal, sejumlah pimpinan SKPD Provinsi Maluku, Rektor Unpatti MJ Sapteno, sejumlah anggota DPRD Maluku, anggota DPRD Maluku Tengah, serta seluruh Raja dan Penjabat se-kecamatan Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu serta warga Pela - Gandong.
Proses pengukuhan diawali dengan pelaksanaan prosesi adat Syatolo'ei kursi babato di rumah tua adat Sialana dan dilanjutkan dengan adat Lele Aman Keliling Negeri dan dilanjutkan pengukuhan oleh ketiga kepala adat.
Di baileo pelaksanaan prosesi adat Syatolo'wala ei Lumasidik atau pesan dari kepala adat kepada Raja di Masjid Al-Muttaqin agar memperhatikan negeri atau desa beserja masjid.
Pengukuhan dihadiri pula warga Morela berjalan hikmat, aman dan lancar diakhiri dengan makan patita bersama. (MT-04)
Komentar