Jabatan Dua Asisten Kejati Maluku Diserahterimakan
AMBON - Dua jabatan asisten di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diserahterimakan, Rabu (19/8/2020).
Pelantikan pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rorogo Zega dipusatkan di aula kantor Kejati Maluku.
Dua jabatan tersebut yaitu Asisten Bidang Intelejen (Asintel) dan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum).
Asintel kini Muji Martopo yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjar di Martapura. Ia menggantikan M Iwa S Pribawa yang dipromosikan sebagai Kajari Bandung.
Sementara Rahmad Purwanto diperayakan sebagai Aspidum menggantikan Agus Eko Purnomo yang dipromosikan sebagai Aspidsus Kejati Bali di Denpasar. Rahmad Purwanto sebelumnya Kajari Asahan di Kisaran.
Kajati Maluku, Rorogo Zega mengatakan prosesi ini tidak sekedar kegiatan seremonial semata, namun momentum yang tepat untuk mengingatkan kembali bahwa tugas dan jabatan yang diemban melekat di dalamnya konsekuensi, kewajiban dan tanggung jawab yang besar untuk mendedikasikan diri secara total dan penuh pengabdian dalam memastikan terselenggaranya dan terpenuhinya kepentingan masyarakat bangsa dan negara.
”Saya penempatan pejabat baru pada posisi yang baru pula, akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi penataan dan perbaikan dan penyempurnaan guna kemajuan Kejati Maluku sebagai lembaga penegak hukum yang modern bermartabat dan terpercaya,” katanya.
Kajati mengharapkan pejabat yang baru segera melakukan identifikasi, analisa dan formulasi solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di wilayah hukum Kejati Maluku, mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya berpijak kepada aturan hukum positif.
“Tingkatkan kewaspadaan dan rasa tanggung jawab memiliki dengan terus melakukan pengawasan melekat sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diatasi dan dicegah, terlebih pemantauan terhadap personil dalam melaksanakan kewajiban kewajiban sesuai tugas pokok masing-masing,” ungkapnya. (MT-04)