Sekilas Info

PSBB Transisi IV, Wali Kota Ambon: Fokus Penegakkan Aturan Inpres Nomor 6/2020

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy

AMBON – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Tahap IV lebih difokuskan kepada penegakkan aturan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Masyarakat sudah mulai jenuh, makanya kita terus melakukan sosialisasi terkait dengan Inpres nomor 6/2020 terutama penggunaan masker dan jaga jarak," tandas Wali Kota kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (1/9/2020).

Dikatakan, proses pemberian sanksi telah dilakukan, namun hingga hari ini belum ada yang kedapatan oleh petugas.

Ia juga meminta dukungan dan partisipasi masyarakat, karena semua komponen sudah bekerja dengan maksimal, namun kembali lagi ke masyarakat.

"Kita kembali lagi ke masyarakat, karena semua komponen sudah bekerja dengan baik tinggal bagimana masyarakat untuk berpartisipasi," ujarnya. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!