BPS: NTP Provinsi Maluku Agustus 2020 Turun 1,21 Persen
AMBON – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Agustus 2020, diketahui bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami penurunan sebesar 1,21 persen dibanding Juli 2020, atau turun dari 96,34 pada Juli 2020 menjadi 95,17 pada Agustus 2020.
“Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun sebesar 1,45 persen melampaui penurunan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani maupun untuk keperluan produksi pertanian (Ib) yang tercatat sebesar 0,24 persen,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi malukuterkini.com, Rabu (2/9/2020).
Ia merincikan, penurunan NTP pada Agustus 2020 disumbangkan oleh penurunan NTP pada seluruh subsektor.
“Penurunan NTP tertinggi dialami oleh subsektor hortikultura sebesar 2,54 persen diikuti oleh subsektor perikanan sebesar 1,62 persen yang disumbangkan oleh penurunan pada kelompok perikanan tangkap sebesar 1,63 persen dan kelompok perikanan budidaya sebesar 1,55 persen, subsektor tanaman tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,10 persen, subsektor peternakan sebesar 0,82 persen, dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,55 persen,” rincinya.
Dikatakan, NTP Provinsi Maluku Agustus 2020 tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 94,78.
“Angka tersebut mengalami penurunan, yaitu sebesar 1,17 persen jika dibandingkan dengan Juli 2020. Pada periode yang sama NTP Provinsi Maluku berada 5,48 poin di bawah level NTP Nasional yang tercatat sebesar 100,65,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-05)
Komentar