Polres Malteng Kembali Sita 145 Liter Sopi
AMBON - Jajaran Polres Maluku Tengah (Malteng) kini terus melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap minuman keras jenis sopi yang menjadi pemicu konflik, kenakalan remaja maupun laka lantas.
Kali ini , Polsek Amahai kembali menyita 145 liter sopi, Rabu (9/9/2020) malam.
Kegiatan yang dipusatkan di KM 14 Kelurahan Hollo dipimpin langsung Kapolsek Amahai Iptu Irwan bersama enam personel Polsek Amahai.
"Tadi malam Polsek Amahai melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor roda dua, roda empat dan roda enam yang melintas di jalan lintas Seram guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan nyaman di wilayah hukum Polsek Amahai serta menghimbau kepada pengendara agar tetap menggunakan masker di Adaptasi kebiasaan baru dengan memperhatikan protokol kesehatan," tandas Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi kepada malukuterkini.com, Kamis (10/9/2020) pagi.
Dalam kegiatan itu, kata Kapolres, sasarannya selain miras juga penggunaan masker, senjata api dan senjata taja, narkoba serta satwa yang dilindungi.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan miras keras tradisional jenis sopi sebanyak 6 karung. Rinciannya 5 karung masing-masing terdapat 5 plastik dengan ukuran 5 liter dengan total 125 Liter, serta 1 karung terdapat 4 plastik bening dengan ukuran 5 liter total 20 liter. Totalnya 145 liter," kata Kapolres.
Menurutnya, hasil sitaan miras ini di angkut dengan menggunakan mobil truck warna hijau.
"Saat ini barang bukti 145 Liter sudah diamankan di Mapolsek Amahai," ungkapnya. (MT-04)
Komentar