Sekilas Info

Jasa Raharja Terapkan SiVERA Di Maluku

AMBON - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mengklaim santunan kecelakaan, PT Jasa Raharja menggelar soft launching SiVERA atau Sistem Verifikasi Rawatan. Maluku termasuk deretan daerah yang pertama menerapkan sistem tersebut.

Acara tersebut dilakukan secara virtual, Senin (14/9/2020) serentak se-Indonesia, yang diikuti semua Kantor Cabang PT Jasa Raharja.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan, Jasa Raharja secara berkesinambungan senantiasa memastikan para korban kecelakaan yang terjamin dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, valid dan dapat dipertanggungjawabkan kewajarannya.

Ia juga mengatakan dilakukannya case monitoring setiap hari bagi para korban kecelakaan yang dijamin Jasa Raharja melalui aplikasi SiVERA, dapat diperoleh laporan yang auditable dari pengelolaan jaminan klaim kecelakaan dengan cepat.

“Dengan real time monitoring dan didapatkannya database e-medical record data tindakan dan penggunaan obat (big data), hal ini sebagai bentuk pengendalian dari terjadinya fraud dan juga proses verifikasi klaim atau mengurangi kesalahan dalam proses klaim santunan Jasa Raharja. Jadi proses pelayanan santunan menjadi tertata kelola lebih baik lagi," ujar Budi dalam rilis yang diterima redaksi malukuterkini.com, Selasa (15/9/2020).

Sat ini, SiVERA akan diimplementasikan pada enam Kantor Cabang PT Jasa Raharja yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara,  Sulawesi Selatan,  Kalimantan Timur dan  Maluku serta selanjutnya akan dilaksanakan evaluasi sehingga bisa diimplementasikan secara menyeluruh.

“Komitmen kami, memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat hal ini dibuktikan selama periode sampai dengan Agustus tahun 2020 lebih dari 80 persen korban meninggal dunia di tempat kejadian dapat diserahkan santunannya kurang dari 2 hari.Sehingga, rata rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 14 jam,”jelasnya.

SiVERA  merupakan serangkaian sistem dan prosedur antara Jasa Raharja dan TPA Admedika untuk memberikan layanan yang terbaik bagi korban kecelakaan, mulai dari proses penjaminan dan layanan perawatan selama di rumah sakit dengan dukungan sistem aplikasi yang dapat di monitoring aktivitas rawat inap peserta dari admission hingga discharge.

Dengan dilakukannya implementasi SiVERA ini, diharapkan manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat berjalan secara optimal, efektif dan tepat guna sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan yang merupakan tugas pokok utama dari Jasa Raharja.

"Tidak sedikit yang menjadi korban kecelakaan merupakan tulang punggung keluarga sehingga diharapkan dana santunan yang diserahkan dapat bermanfaat bagi keluarga korban yang ditinggalkan,”tandasnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!