Korban Tabrakan Di Buru Dapat Santunan Jasa Raharja
AMBON - PT Jasa Raharja Cabang Maluku memberikan santunan kepada korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di ruas jalan antara Desa Ubung dan Jikumerasa, Kabupaten Buru, Minggu (20/9/2020)
Santunan tersebut langsung diberikan oleh penanggung jawab Jasa Raharja Kabupaten Buru dan diterima ahli waris dari almarhumah Santi Kailul yang beralamat di Desa Jikumerasa, Rabu (23/9/2020).
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Maluku, Sigit Harismun menjelaskan santunan yang diberikan ke ahli waris dari korban meninggal dunia melalui transfer via bank sebesar Rp 50 juta.
“Kita turut berduka cita atas musibah yang dialami keluarga, Semoga santunan yang kita berikan dapat bermanfaat untuk keluarga,” ungkap Sigit Harismun dalam rilis yang diterima redaksi malukuterkini.com, Rabu (23/9/2020)
Ia mengatakan santunan ini sesuai dengan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang diamanatkan oleh pemerintah ke Jasa Raharja. (MT-05)
Komentar