Didemo, Dirut Panca Karya Surati Inpektorat Minta Audit
AMBON - Direktur Utama PD Panca Karya, Rusdi Ambon akhirnya memilih untuk menyurat Inspektorat Provinsi Maluku.
Surat ini akan dilayangkan guna meminta dilakukan audit terhadap perusahaan milik daerah yang dipimpinnya itu.
Langkah Ambon ini menjawab aksi demo Kesatuan Organisasi Perjuangan Mahasiswa (Kompak) terhadap dirinya di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (24/9/2020).
Aksi demo yang hanya sekitar lima orang ini menuding ketidakberesan Rusdi Ambon sehingga dirinya meminta inspektorat melakukan audit.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2020) malam, Rusdy Ambon menegaskan dirinya siap untuk diaudit selain dari Inspektorat juga dari lembaga auditor independen lainnya.
"Hasil audit akan saya sampaikan secara terbuka dan akan saya publikasikan melalui media massa," tandasnya.
Namun , Rusdy mengatakan jika seandainya hasik audit ternyata tidak menemukan adanya tindak penyimpangan anggaran seperti yang dituduhkan maka masalah ini akan dibawa ke jalur hukum.
"Jadi jika dalam prosesnya hasilnya tidak terbukti ada penyimpangan anggaran Perusahan Panca Karya maka saya akan membawa masalah ini ke jalur hukum," katanya.
Rusdy juga menyentil dalang dibalik aksi demo yang dilakukan. Karena itu dirinya tak gentar.
"Dalang dibalik aksi ini sudah saya tahu dan siapapun yang turut serta akan saya bawa ke jalur hukum," tandasnya.
Sekedar diketahui, beberapa orang yang menamakan dirinya Kompak melakukan demo di Kantor Gubernur Maluku meminta Rusdi Ambon dicopot dari jabatannya selaku Plt Dirut PD Panca Karya.
Dalam aksinya sekitar lima orang di itu, Kompak menduga pembelian lahan dan bangunan Graha Raden Pandji yang terletak di Jalan AM Sangadji, Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Sirimau, Ambon senilai Rp 3,5 miliar.
Mereka menuding jika dikalkulasikan seluruh gaji Rusdi Ambon, selama setahun bekerja sejak tahun 2019, kekayaannya, tak sampai Rp3,5 miliyar.
Dalam pernyataan sikap sebagai tuntutan pendemo, yang dibacakan koordinator lapangan, Miki Makatita, mendesak Gubernur, Murad Ismail untuk memerintahkan Insepktorat maupun lembaga auditor independen lainnya untuk melalukan proses audit terhadap kekayaan Rusdi Ambon, serta keuangan PD Panca Karya. (MT-04)
Komentar