Sekilas Info

Sinergi PLN – KPK – Kementerian ATR/BPN Selamatkan Aset Di Maluku

PENYERAHAN SERTIFIKAT - Irjen Kementerian ATR/BPN, Sunraizal (tengah) kepada kepada General Manager PLN UIP Maluku, Jonner MP (kanan) dan General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara Romantika Dwi Juni Putra (kiri) saat Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Maluku yang digelar di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Jumat (25/9/2020).

AMBON - Kerja sama antara PLN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dilakukan untuk mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.

Berkat sinergi antara PLN, KPK dan Kementerian ATR/BPN, nilai aset tanah yang diselamatkan lebih dari Rp 1 Triliun.

Penyerahan sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN Sunraizal, kepada General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara Romantika Dwi Juni Putra dan General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Maluku Jonner MP serta disaksikan langsung oleh Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Penyerahan tersebut dipusatkan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Maluku yang digelar di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Jumat (25/9/2020).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam sambutannya, mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah.

PENYERAHAN SERTIFIKAT - Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) dan Gubernur Maluku Murad Ismail (kanan) memukul tifa saat membuka Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset PLN dan Penyerahan Sertifikat Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Maluku, Jumat (25/9/2020).

Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

"Hari ini saya hadir bukan sekedar seremonial. Program manajemen aset ini menjadi bagian dari delapan program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di daerah. Kami terima kasih dan apresiasi seluruh pihak yang turut serta menyelesaikan permasalahan tanah dan sertifikasi tanah ini, pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, juga PLN," ungkapnya

Sementara Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal mengaku tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah membuat proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat.

“Dengan cara biasa, ini butuh waktu mencapai 100 tahun tanah yang ada bisa disertifikatkan. Namun, dengan perintah Presiden dan kerja sama banyak pihak, tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia akan terdaftar. Seluruh sumber daya dan dana akan kita upayakan. Harapannya BUMN, BUMD dan Pemerintah Daerah mencontoh PLN, melakukan sertifikasi atas aset-aset tanahnya,” ungkap Sunraizal.

Gubernur Maluku Murad Ismail, menyampaikan sertifikasi aset yang termasuk bagian manajemen aset ini sangat dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini bermanfaat untuk menjaga nilai aset, menghindari pembelian aset yang tidak perlu, meningkatkan keamanan aset dan kemudahan dalam penyusunan anggaran untuk pengadaan aset,” ungkapnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Deputi I Kantor Staf Kepresidenam Febry Tetelepta, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharuddin Diafar,  Kasdam XVI Pattimura Brigjen TNI Gabriel Lema. (MT-04)

 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!