Demo Di DPRD Maluku, Ini Aspirasi OKP Cipayung Plus

AMBON – Usai sekian lama melakukan aksi demo di pelataran kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (8/10/2020), akhir sejumlah aktivis OKP yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Ambon ditemui oleh pimpinan DPRD.
Aspirasi para pendemo diserahkan oleh Ketua HMI Cabang Ambon Burhanudin Rumbouw kepada Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury.
Tuntutan para pendemo yaitu menolak RUU Cipta kerja, mendesak agar DPR melakukan pembatalan RUU Cipta Kerja, dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti UU Cipta Kerja.
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan, tuntutan para pnedemo akan ditindaklanjuti oleh DPRD.
"Tuntutan mereka, kami telah terima maka kami akan sampaikan sesuai dengan mekanisme di dewan, dan kami akan teruskan kepada pembuat undang-undang yaitu DPR RI," ujarnya.
Usai menyampaikan tuntutan, para pendemo pun bubar. Cipayung Plus yang melakukan aksi beranggotakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). (MT-05)
Komentar