1. Beranda
  2. Sosial Kemasyarakatan

Wali Kota Ambon Launching Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Oleh ,

AMBON – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy melaunching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tahap I bagi warga Kota Ambon, Kamis (8/10/2020).

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tahap I bagi warga kota Ambon ini dialokasikan untuk 10.000 pekerja informal serta 2.662 non ASN.

Wali Kota mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah upaya untuk mendukung percepatan perlindungan terhadap jaminan sosial kepada tenaga kerja, terutama tenaga kerja informal dan non ASN.

"Pagi in  kita akan melaunching tahap pertama, dimana tentunya  pasti ada tahap kedua selama belum tercakup seluruhnya proteksi jaminan sosial bagi tenaga keerja  non ASN atau pun tenaga kerja informal," katanya.

Dijelaskan, upaya pemkot untuk proteksi perlindungan sosial untuk tenaga kerja adalah wujud dari impelentasi Undang-undang Dasar, karena negara berkewajiban untuk melindungi segenap rakyat dan masyarakatnya.

"Bentuk perlindungan sosial itu antara lain perlindungan sosial seperti ini, sehingga kita patut berikan apresiasi kepada BPJS Jamsostek," jelasnya.

Selain melaunching, ditempat yang sama Pemkot Ammbon juga menyerahkan bantuan sembako kepada 10 tenaga kerja karaoke di Kota Ambon. (MT-05) 

Berita Lainnya