Sekilas Info

Tolak UU Cipta Kerja, HMI Blokir Jalan Depan Balai Kota Ambon

AMBON – Ratusan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon memblokir ruas jalan Sultan Hairun, tepatnya di depan Balai Kota Ambon, Senin (12/10/2020).

Pemblokiran jalan tersebut dilakukan saat aksi demo lanjutan penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang dilakukan para aktivis.

Pantauan malukuterkino.com, Senin (12/10/2020), sebelum turun ke jalan, mereka berkumpul di Tribun Lapangan Merdeka - Ambon.

Pada pukul 10.30 WIT, ratusan aktivis HMI turun ke jalan dan langsung menutup ruas jalan sultan Hasanudin, sehingga tak ada kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut.

Ketua umum HMI Cabang Ambon, Baharudin Rumbouw, dalam orasinya mengatakan ruas jalan diblokir hingga ada pemimpin daerah yang hadir menemui para aktivis.

Pasalnya, dalam aksi demo ini mereka punya tuntutan meminta Gubernur, DPRD Maluku, Wali Kota dan DPRD Kota Ambon untuk menandatangani mosi tidak percaya RUU Cipta Kerja.

"Tuntan kita  hari ini adalah Gubernur, DPRD Maluku, Wali Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon hadir menandatangani mosi tidak percaya UU Cipta kerja. Apabila tidak ada respon kita akan tidur disini sampai malam," tandasnya.

Walaupun dengan panas yang terik, ratusan aktivis HMI tetap duduk memblokir ruas jalan tersebut. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!