Brimob Sterilkan Kantor Gubernur Maluku
AMBON – Personel Subden Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku melakukan sterilisasi melalui penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Kantor Gubernur Maluku, Kamis (15/10/2020).
Penyemprotan dilakukan pada pelataran Kantor Gubernur Maluku tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain penyemprotan di Kantor Gubernur, Satuan Gegana Brimob Polda Maluku juga menyemprot area yang berdekatan dengan kantor tersebut seperti Lapangan Merdeka dan Tribun Lapangan Merdeka.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M Guntur dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020) mengatakan, upaya penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Penyemprotan atas perintah Kapolda Maluku, jadi kami hanya melaksanakan saja sesuai dengan fungsi unit KBR,” katanya.
Menurutnya, penyemprotan terus dilakukan secara bertahap dengan target lokasi fasilitas umum dan kawasan jalan raya, termasuk perkantoran serta pemukiman warga. (MT-04)