1. Beranda
  2. Sosial Kemasyarakatan

AKDP Dibolehkan Masuk Jalur Kota, APTBB Datangi DPRD Ambon

Oleh ,

AMBON - Puluhan sopir angkutan kota (angkot) trayek Passo, Hunuth dan Laha yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Teluk Ambon Baguala Bersatu (APTBB) mendatangi DPRD Kota Ambon, Selasa (20/10/2020).

Kedatangan mereka karena merasa tak ada perhatian Pemkot Ambon khususnya Dinas Perhubungan, membolehkan AKDP masuk jalur Kota Ambon.

Melihat kedatangan para sopir tersebut, Sekretaris Komisi III Muhammad Mocthar memanggil dan melakukan pertemuan di ruang rapat komisi III,  bersama dengan Kepala Dinas perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette.

Ketua APTBB Izaac Pelamonia menegaskan, kedatangan mereka untuk menagih janji DPRD dan Dishub, untuk melakukan pertemuan dengan Dishub Maluku.

"Hari ini kita tagih janji, dari komisi dan Dishub mengenai janji mereka untuk panggil Kadishub Maluku, terkait keberadaan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) karena selama ini AKDP terutama trayek Hatu, Alang dan Lilibooi masuk jalur Kota Ambon padahal itu tidak boleh," tandasnya.

Tak hanya itu, para sopir juga mempertanyakan surat izin dari Dishub Maluku yang mengizinkan angkutan AKDP masuk jalur Kota Ambon.

"Ada surat yang mereka pegang dan itu berlaku dua minggu yang lalu ketika mereka ditilang. Kita mau tanya, surat yang mereka pegang itu surat apa sampai memberikan wewenang untuk mereka beroperasi di dalam Kota Ambon. Jadi kami menutut hal tersebut," ungkap Pelamonia.

Mendengar hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Ambon Muhammad Mochtar, mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil instansi terkait.

"Jadi kita akan melakukan pertemuan dengan Kadishub Maluku, Ditlantas, dan lain-lain akan ada kesepakatan angkutan AKDP harus lewat mana, jadi kami akan undang dalam waktu dekat," ungkapnya. (MT-05)

Berita Lainnya