Di Tengah Pandemi, OJK: Kondisi Lembaga Jasa Keuangan Di Maluku Masih Terkendali

AMBON - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Roni Nazra mengaku bahwa kondisi lembaga jasa Keuangan di Provinsi Maluku secara umum saat ini masih terjaga dan terkendali.
"Posisi Juli 2020, total dana pihak ketiga perbankan tetap tumbuh 5,40% secara year on year (yoy) yang mendorong kenaikan total aset sebesar 2,94% (yoy) menjadi sebesar Rp 23,90 triliun pada periode tersebut," ungkap Nazra saat memberikan laporan pada kegiatan Business Matching dan Akselerasi Akses Keuangan Provinsi Maluku, di kantor Gubernur, Selasa (20/10/2020).
Dikatakan, kredit turut tumbuh 6,04% pada periode yang sama mencatatkan baki debet total sebesar Rp14,38 triliun. Dimana, kredit kepada UMKM ikut terdorong dengan pertumbuhan 5,17% secara yoy, mencapai total sebesar Rp3,75 triliun.
Dikatakan, pada industri keuangan Non-Bank, terdapat kenaikan investasi Dana Pensiun sebesar 4,95% secara yoy mencatatkan total investasi sebesar Rp 153,1 miliar.
"Kenaikan tersebut, sayangnya tidak sejalan dengan penyaluran pembiayaan oleh Perusahaan Pembiayaan yang justru turun 4,07%, mencatatkan total pembiayaan sebesar Rp763,4 milyar," katanya.
Khusus sektor Pasar Modal, menurutnya, pandemi ini tetap mendorong kepemilikan rekening SID pasar modal di Provinsi Maluku, yang sampai dengan Juli bertambah 1.506 rekening, atau total sebanyak 6.206 rekening SID.
Di sisi lain, gejolak perekonomian turut berimbas pada transaksi saham di Provinsi Maluku yang meningkat tajam 262.4% mencapai Rp158,76 milyar atau tertinggi dalam beberapa periode ke belakang.
"Berbanding terbalik dengan peningkatan rekening dan transaksi, penurunan terjadi dari sisi kepemilikan saham yang turun 1,37% secara (ytd), mencatatkan total kepemilikan saham di Provinsi Maluku sebesar Rp 48,41 miliar," katanya. (MT-05)
Komentar