Terapkan Protokol Kesehatan, Pekan Depan Bioskop Di Ambon Mulai Beroperasi

AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengizinkan bioskop beroperasi saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Tahap VIII terhitung Senin (26/10/2020).
Beroperasinya bioskop tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (22/10/2020).
"Mulai Senin (26/10/2020) nanti kita akan mengizinkan bioskop untuk memkembali beroperasi," ujar Wali Kota.
Dijelaskan, walaupun dibuka namun pengelola bioskop tetap mengedepankan protokol kesehatan dan akan tetap dipantau oleh petugas.
"Kapasitas penonton hanya 50 persen. Penonton wajib menonton memakai masker, cuci tangan dan harus menyediakan hand sanitizer. Nantinya ada petugas yang akan melakukan pengawasan," jelasnya.
Walaupun diizinkan beroperasi, kata Wali Kota, bioskop diizinkan beroperasi pada pukul 08.00 - 22.00 WIT.
“Yang belum diizinkan beroperasi adalah untuk tempat hiburan malam yaitu karaoke. Nantinya mereka yang bekerja di karaoke sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah," katanya. (MT-05)
Komentar