BPS: Nilai Ekspor Maluku September 2020 Capai US$ 13,80 juta

AMBON – Nilai ekspor Maluku pada September 2020 sesuai catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencapai US$ 13,80 juta dengan komoditi barang migas dan non migas.
“Komoditi migas berupa minyak petroleum mentah sebesar US$ 12,95 juta dan komoditi barang non migas senilai US$ 0,85 juta dari kelompok ikan dan udang berupa ikan kerapu hidup, ikan tuna (fresh tuna whole, frozen skipjack round dan frozen yellowfin tuna: Ground meat, saku fresh cut, cube dan strip) dan kepiting (live crab),” rinci Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima malukuterkini.com, Senin (2/11/2020).
Dikatakan, nilai ekspor September naik sekitar 2.278,19 persen dibandingkan nilai ekspor Maluku bulan Agustus 2020 (US$ 0,58 juta) yang seluruhnya berasal dari komoditas barang non migas.
Ia juga mengatakan, pada September 2020 ekspor Maluku dilakukan ke negara anggota ASEAN senilai US$ 0,01 juta dari Singapura.
“Negara di kawasan Asia lainnya yaitu Hongkong, Korea Selatan dan Jepang melakukan ekspor dari Maluku sebesar US$ 13,58 juta. Ekspor Maluku juga merambah Amerika Serikat dengan nilai US$ 0,21 juta,” katanya.
Ekspor terbesar pada periode ini, jelasnya, menuju negara Korea Selatan sekitar US$ 12,95 juta.
“Jika dibandingkan dengan Agustus 2020, terjadi peningkatan ekspor ke negara Jepang sebesar 34,58 persen,” jelasnya. (MT-05)
Komentar