Anev Operasi Aman Nusa II, Kapolres Malteng: Intensifkan Sosialisasi Protokol Kesehatan

AMBON – Jajaran Polres Maluku Tengah (Malteng) menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Siwalima dan Operasi Yustisi Tahun 2020, yang digelar dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan anev itu dipimpin Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi di Mapolres Malteng, Rabu (4/11/2020). Anev tersebut diikuti oleh seluruh perwira dirupatama Polres dan Polsek jajaran Polres Malteng melalui aplikasi Zoom.
Kapolres AKBP Rositah Umasugi mengatakan, anev tersebut digelar guna mengetahui hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan setiap operasi.
"Kemudian sistem pelaporan melalui aplikasi harus sinkron antara satu dengan yang lain. Pelibatkan personel Polres Malteng dan Polsek jajaran dalam kegiatan selanjutnya dilaporkan melalui aplikasi yang sudah ditentukan," katanya.
Ia mengaku apabila ada hambatan dan kendala dalam sistem pelaporan agar dikoordinasikan sehingga secara bersama-sama, dan berjenjang dapat dicari solusi.
"Kepada para Kapolsek agar berdayakan Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan. Dan setiap kegiatan agar dilaporkan melalui aplikasi. Aplikasi perubahan perilaku agar di-download oleh seluruh personel Polsek jajaran," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, seluruh jajarannya agar diantisipasi setiap perkembangan situasi dimasing-masing wilayah dan dilaporkan kepada pimpinan agar dapat diambil langkah.
"Pelaksanaan kegiatan sosialiasi penerapan protokol kesehatan agar terus diintenfikan di masyarakat tanpa terkecuali. Kemudian pantau terus setiap perkembangan kamtibmas diwilayah masing-masing," jelasnya.
Seementara itu, Kabag Operasional Polres Malteng, AKP Syarifuddin mengatakan, dalam kegiatan anev tersebut ada beberapa atensi yang akan disampaikan untuk menjadi perhatian seluruh jajaran agar dilakukan antisivasi dan dilakukan perbaikan.
"Kegiatan sudah kita laksanakan namun ada kelemahan dalam sistim pelaporan, harus ada pengawasan dari masing-masing Kasatgas. Penggalangan komunitas, kegiatan Operasi Yustisi, kegiatan Pendisiplinan Komunitas dan aplikasi Perubahan Perilaku 3M," ungkapnya.
Mantan Kasat Sabhara Polresta Ambon ini menambahkan, dalam sistem pelaporan terkendala juga pada jaringan.
"Terutama laporan kerumunan, laporan Operasi Yustisi, kegiatan masing-masing Satgas operasi, data Bansos. Kemudian kita juga dorong anggota untuk dapat berpartisipasi dalam menginput data di aplikasi. Bhabinkamtibmas diwajibkan laksanakan dan laporkan kegiatan penggalangan komunitas setiap hari," tandasnnya. (MT-05)
Komentar