HLN 2020, Kajati Malut Dapat Penghargaan Dari PLN
AMBON - PT PLN (Persero) memberikan penghargaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara Erryl Prima Putra Agoes.
Penghargaan dari oleh Direktur Utama PT PLN (Persero) tersebut diserahkan oleh General Manger PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku Jonner MP Pardosi yang membawahi Maluku dan Maluku Utara kepada Kajati Malut, Erryl Prima Putra Agoes, Rabu (4/11/2020),
Penghargaan diserahkan kepada Kajati Maluku Utara atas kerjasama yang selama ini telah dibangun dan sudah berjalan.
Selain itu penghargaan ini pula dalam rangka Hari Listrik Nasional (HLN) ke-75 pada 27 Oktober 2020 lalu, sehingga diusulkan sejumlah stakeholder yang telah bekerjasama dengan PLN untuk diberikan penghargaan.
Proses pengusulannya juga hanya dilakukan oleh PLN UIP Wilayah Maluku dan ditetapkan oleh PLN Pusat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh General Manager PT PLN (Persero) UIP Wilayah Maluku Jonner MP Pardosi di Ambon.
"Penyerahan penghargaan ini merupakan rangkaian dari peringatan HLN ke-75 sehingga PT PLN memberikan penghargaan kepada para stakeholder yang telah memberikan dukungan terhadap kegiatan strategis ketenagalistrikan nasional yang diselenggarakan PLN," jelasnya Kepada malukuterkini.com, Kamis (5/11/2020).
Jonner juga menyampsikan apresiasi dan penghargaan yang sangat besar atas peran dan kerjssama Kejati Malut,karena telah memberikan dukungan dalam rangka percepatan pembangunan jaringan listrik di Wilayah Maluku dan Maluku Utara sehingga dalam penilaian yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) Pusat, jajaran Kejati Malut dinilai layak untuk mendapatkan penghargaan.
“Penghargaan yang diberikan karena berbagai kerja sama selama ini telah memberi manfaat pada PLN. Selain hasil-hasil kerjasama dapat dirasakan saat ini, hasil kerja bersama tersebut memberi dampak positif bagi PLN dan bangsa Indonesia kedepan,” ungkapnya.
Ditambahkan, pemberian penghargaan kepada stakeholder ini merupakan penilaian hasil kerja sama sepanjang tahun 2020.
Sementara itu, Kajati Maluku Utara Erryl Prima Putra Agoes menyampaikan apresiasi kepada PLN atas penghargaan yang diberikan.
"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT PLN UIP Maluku atas penghargaan kepada Kejati Maluku Utara. Kedepan kita akan terus bekerjasama dan selalu melakukan koordinasi komunikasi dalam proses pendampingan hukum dan lainnya," ujar mantan Wakajati Maluku ini. (MT-04)
Komentar