Triwulan III/2020, BI: Covid-19 Tekan Pertumbuhan Ekonomi Maluku

AMBON - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku mencatat pandemi Covid-19 telah menekan pertumbuhan ekonomi Maluku pada triwulan III tahun 2020.
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang, mengatakan pertumbuhan ekonomi Maluku triwulan III tercatat negatif 2,38% (year on year - yoy), lebih rendah dibandingkan dengan capaian triwulan II sebesar negatif 1,26% (yoy).
"Perkembangan ini tidak terlepas dari menurunnya aktivitas ekonomi di Provinsi Maluku sebagai dampak kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Namun demikian, kontraksi ekonomi Maluku pada triwulan III 2020 masih lebih baik dibandingkan dengan kontraksi ekonomi nasional yang sebesar negatif 3,49% (yoy)," kata Manullang dalam keterangan tertulisnya yang diterima malukuterkini.com, Selasa (10/11/2020).
Dari sisi pengeluaran, menurutnya, kontraksi ekonomi Maluku utamanya disebabkan oleh kontraksi konsumsi Rumah Tangga (RT) dan kontraksi Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTDB).
“Konsumsi RT pada triwulan III 2020 mengalami kontraksi sebesar negatif 1,58% (yoy), membaik dibandingkan dengan kinerja triwulan II 2020 yang terkontraksi negatif 2,06% (yoy). Kontraksi tersebut utamanya disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang masih terbatas. Kota Ambon masih menerapkan PSBB Transisi sepanjang triwulan III 2020,” ungkapnya.
Dikatakan, kontraksi kinerja konsumsi RT juga tercermin dari kontraksi lapangan usaha perdagangan sejalan dengan masih terbatasnya daya beli masyarakat.
"Berdasarkan hasil Survey Konsumen yang mereka lakukan, terjadi penurunan Indeks Penghasilan Saat Ini dan Indeks Ketersediaan Lapangan Pekerjaan pada triwulan III dibandingkan triwulan II. Terbatasnya lapangan pekerjaan menyebabkan penurunan pendapatan masyarakat yang berdampak pada turunnya daya beli dan konsumsi masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, kinerja PMTDB juga tercatat kontraksi sebesar negatif 3,85% (yoy) pada triwulan III 2020.
“Terbatasnya kinerja PMTDB (investasi) di Maluku juga tercermin dari terbatasnya realisasi belanja modal APBD Maluku. Berdasarkan informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, belanja modal APBD Maluku hingga triwulan III 2020 terealisasi sebesar 27,17%. Hal tersebut utamanya disebabkan oleh terbatasnya aktivitas akibat COVID-19, namun demikian kinerja ekspor luar negeri Maluku masih mencatatkan kinerja positif, yaitu tumbuh sebesar 32,38% (yoy),” jelasnya.
Ia menambahkan, tumbuhnya kinerja ekspor luar negeri Maluku pada triwulan III 2020 ditopang oleh tingginya ekspor hasil laut Maluku, yaitu komoditas udang dan ikan olahan.
“Ekspor udang dari Maluku terpantau terus mengalami pertumbuhan seiring dengan meningkatnya permintaan dari Tiongkok,” ujarnya.
Dari sisi Lapangan Usaha (LU), katanya, kontraksi ekonomi Maluku utamanya disebabkan oleh kontraksi pada LU transportasi dan pergudangan; LU penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman; serta LU perdagangan. LU transportasi dan pergudangan tercatat mengalami kontraksi sebesar negatif 18,68% (yoy), sejalan dengan masih rendahnya permintaan masyarakat terhadap jasa transportasi akibat pemberlakukan pembatasan sosial di Maluku dan Jakarta sebagai salah satu kota tujuan penerbangan dari Maluku.
“Pembatasan sosial juga menyebabkan turunnya jumlah wisatawan asing dan wisatawan domestik ke Maluku, dan menyebabkan LU penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman mengalami kontraksi sebesar negatif 13,19% (yoy). Beberapa pelaku usaha akomodasi perhotelan dan rumah makan memutuskan untuk menghentikan aktivitas bisnisnya akibat rendahnya permintaan. LU perdagangan turut mengalami kontraksi sebesar negatif 7,26% (yoy) akibat menurunnya permintaan masyarakat pada triwulan III 2020. Selama masa pandemi Covid-19, sebagian besar masyarakat cenderung membatasi konsumsi hanya pada kebutuhan pokok saja,” kata Manullang.
Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi pada triwulan IV 2020, Bank Indonesia menurutnya, memandang upaya realisasi belanja pemerintah dan bantuan sosial perlu dioptimalkan di sisa waktu yang ada. (MT-05)
Komentar