Satgas Covid-19 Ambon: Indomaret Paling Sering Langgar Aturan PSBB

AMBON - Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, gerai Indomaret tercatat yang paling bandel dalam mentaati aturan yang diterapkan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Tahap I hingga IX saat ini.
"Selama pelaksanaan PSBB Transisi, yang paling sering melanggar aturan itu gerai Indomaret," ungkap Koordinator Fasilitas Umum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay, kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Senin (16/11/2020).
Dikatakan, gerai Indomaret di Kota Ambon sering menerapkan jam operasi melebihi waktu yang telah ditetapkan dalam Perwali tentang jam operasional selama PSBB dalam rangka penanganan Covid-19.
"Sesuai aturan, itu mall, swalayan dan toko itu batas waktu operasinya hanya sampai dengan pukul 20.00 WIT, bahkan telah diperpanjang hingga 21.00 WIT. Tapi tetap saja, mereka masih beroperasi melewati waktu tersebut," katanya.
Luhukay mengaku, dalam PSBB Transisi Tahap IX yang sedang berlangsung saat ini, juga kedapatan ada Indomaret yang beroperasi melebihi waktu.
"Jadi Indomaret dalam pemberlakuan buka tutup toko di PSBB Transisi Tahap IX, juga kedapatan melanggar aturan waktu operasi. Indomaret selalu saja menjadi yang paling sering melanggar, jadi kami langsung melukan penindakan," ungkapnya
Ia menambahkan, seharusnya para pelaku usaha yang beroperasi di Kota Ambon sudah harus memiliki inisiatif sendiri agar tidak melanggar aturan. (MT-05)
Komentar