Dishub Kota Ambon Kaji Perpanjangan Sistem Shift Angkot
AMBON - Untuk menghindari adanya kemacetan dan kepadatan kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon berencana untuk memperpanjang sistem shift angkot sebagaimana yang diterapkan saat ini hingga tahun 2021.
Walau begitu, Dishub akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. Jika menguntungkan pemilik kendaraan dan sopir angkot maka walaupun sudah new normal namun sistem shift operasi angkot akan tetap diberlakulan secara permanen.
"Kedepan untuk angkot di tahun 2021 akan kita kaji. Ada kemungkinan kita akan berlakukan sistem shift yang kita berlakukan akibat Covid-19 ini, namun kami akan melakukan pengkajian terlebih dahulu, dan ini merupakan solusi untuk mengatasi kepadatan kendaraan di dalam kota," ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Ambon, Kamis (26/11/2020).
Dijelaskan, pengkajian yang dilakukan untuk mengetahui peruntukan ekonomi pada pemilik kendaraan dan sopir angkot.
"Dipermanenkan harus melalui satu proses kajian sehingga apakah utungkan pemilik kendaraan dan pengemudi. Jika menguntungkan kita akan pertahankan ini," jelasnya.
Menyangkut dengan masalah Angkuutan AKDP Hatu, Sapulette menegaskan pihaknya tetap tidak bisa memberikan ruang kepaada untuk masuk ke perkotaan.
“Sopir angkutan AKDP trayek Hatu harus mengikuti keputusan Gubernur Maluku dan juga ini bisa mengurangi kepadatan di perkotaan. Pos itu kita akan cabut kalau rambu lalu lintas kami sudah pasang, jadi untuk AKDP teristimewa angkutan Hatu itu kan kendarannya cukup banyak dan yang resmi itu kan 200 unit belum tambah lagi dengan ada yang sengaja bodong untuk masuk. Makanya kita tertibkan karena kalau kita izinkan untuk masuk ke kota itu akan membebani kapasitas ruang jalan yang ada di pusat kota Ambon sehingga kita kembalikan kepada jalur yang memang sudah diatur dengan keputusan gubernur,,” tandasnya. (MT-05)