BPS: NTP Provinsi Maluku November 2020 Naik 0,95 Persen

AMBON – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada November 2020, diketahui Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata Mengalami peningkatan sebesar 0,95 persen dibanding Oktober 2020, atau naik dari 96,13 pada November 2020 menjadi 97,04 pada November 2020.
“Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 1,04 persen melampaui peningkatan harga yang dibayar petani untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (Ib) yang juga meningkat sebesar 0,09 persen,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi malukuterkini.com, Rabu (3/12/2020).
Ia merincikan, peningkatan NTP pada November 2020 disumbangkan oleh peningkatan NTP di tiga subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan, subsektor tanaman perkebunan rakyat, dan subsektor perikanan.
“Peningkatan NTP tertinggi dialami oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,52 persen diikuti oleh subsektor tanaman pangan sebesar 1,46 persen, serta subsektor perikanan sebesar 0,26 persen. Sementara itu, untuk dua subsektor lainnya, yaitu hotikultura dan peternakan mengalami penurunan NTP pada November 2020 dibandingkan dengan kondisi Oktober 2020,” rincinya.
Dikatakan, NTP Provinsi Maluku November 2020 tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 96,75.
“Angka tersebut mengalami peningkatan, yaitu sebesar 1,03 persen jika dibandingkan dengan Oktober 2020,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-05)
Komentar