Panjat Tebing Maluku Dapat 1 Tiket Ke PON XX/2021
AMBON - Untuk pertama kalinya cabang olah raga panjat tebing Provinsi Maluku mendapat tiket untuk berlaga di PON. Panjat tebing memperoleh 1 tiket XX/2021 di Papua menyusul adanya peralihan kuota dari provinsi yang urung mengirimkan atletnya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Maluku Rovik Akbar Afifudin dalam keterangan yang diterima redaksi maluku terkini.com, Senin (7/12/2020).
“Kemarin Pengprov FPTI Maluku dikirimi Surat Keputusan dari PP FPTI tentang Penetapan Peralihan Kuota Lolos PON XX Papua 2021, dan Maluku memperoleh 1 kuota bersama dengan 4 provinsi lainnya yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara," ungkapnya.
Dijelaskan, pada pelaksanaan Pra PON Zona III cabang olah raga panjat tebing yang dilaksanakan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, 14-20 November 2019 diikuti oleh 14 Provinsi yang berada di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku.
“Saat itu kontingen Maluku mengikutsertakan 18 atlet yang terdiri atas 8 atlet putra dan 10 atlet putri yang bertanding di berbagai kelas baik perorangan maupun tim. Hingga dengan akhir kompetisi Pra PON Zona III Maluku hanya berhasil berada di babak semi final untuk kelas boulder perorangan putra atas nama Sutrisno Solaiman. Jadi berdasarkan aturan penetapan kuota PON dari Zona III maka yang dinyatakan lolos ke PON XX saat itu hanya atlet yang mengantongi medali emas dan perak di berbagi kelas sehingga Maluku tidak memenuhi syarat untuk lolos ke PON," jelasnya.
Walau begitu, kata Rovik, saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Tekhnis (Rakornis) PP FPTI dengan seluruh Pengprov FPTI se-Indonesia pada 5-9 Oktober 2020 di Bali yang dihadiri oleh Ketua Harian Pengprov FPTI Maluku Alwi Ode, yang mana salah satu agenda yang menjadi pembahasaan adalah laporan kesiapan setiap Pengprov FPTI yang memperoleh kuota PON pada ajang Pra PON Zona I, II dan III.
“Dalam pembahasan tersebut ternyata ada beberapa Pengprov yang tidak bisa mengirimkan atlet secara lengkap di PON XX sesuai tiket yang telah diperoleh sebelumnya karena keterbatasan biaya dan sebagainya. Akhir jumlah kuota yang kosong ini adalah menjadi kewenangan PP FPTI untuk dibagikan ke Pengprov FPTI peserta Pra PON yang tidak memperoleh kuota. Tentu saja sesuai dengan tata aturan serta syarat yang berlaku di PP FPTI,” katanya.
Menurut Rovik, dari hasil Rakornis tersebut diputuskan terhitung satu bulan sejak selesai pelaksanaan Rakornis, PP FPTI akan menerima laporan tertulis tentang kesiapan dan kesediaan setiap Pengprov FPTI mengirimkan jumlah atlet yang akan berlaga di ajang PON XX/2021- Papua. Setelah itu PP FPTI, akan menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Kuota lolos PON kepada setiap Pengprov yang berhasil lolos termasuk keputusan peralihan kuota kepada Pengprov FPTI yang tidak lolos.
"Akhirnya berdasarkan Surat Keputusan PP FPTI tertanggal 26 November 2020 yang ditanda tangani Ketua Umum PP FPTI Yeni Wahid, tertera Maluku memperoleh satu kuota PON di kelas boulder perorangan putra atas nama Sutrisno Solaiman. Namun keputusan itu masih haus disahkan oleh KONI Pusat sebagai tambahan legalitas resmi," ungkapnya.
Ia berharap, meskipun dengan keterbatasan fasilitas dan finansial yang kami miliki, FPTI Maluku akan memberikan yang terbaik bagi daerah di PON XX/2021-Papua. (MT-05)