Satgas Covid-19 Ambon Bubarkan Arak-arakan Santa Claus

AMBON - Sejak Minggu (6/12/2020) hingga Senin (7/12/2020) tercatat sudah 10 arak-arakan Santa Claus yang dibubarkan oleh Satgas Covid-19 Kota Ambon.
Koordinator Kerja Satgas Covid-19 Kota Ambon, Benny Selanno mengatakan penindakan tersebut menyusul adanya surat edaran dari Wali Kota Ambon untuk meniadakan arak-arakan Santa Claus guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Satgas sudah sampaikan edaran ke masing-masing gereja maupun komunitas yang berecana melakukan kegiatan Santa Claus. Namun ternyata masih ada yang tetap melakukannya. Oleh karena itu, Minggu (6/12/2020) itu kami telah bubarkan 7 arak-arakan Santa Claus dan Senin (7/12/2020) itu ada 3 araka-arakan," ungkap Selanno kepada wartawan di kantor RRI Ambon, Selasa (8/12/2020).
Ia menjelaskan, para penyelenggara Santa Claus kini lebih banyak memilih menggunakan mobil tertutup untuk mengelabui petugas.
"Bayangkan saja dalam satu mobil kita dapat itu 11 – 12 orang sampai 12 orang," jelasnya.
Menurutnya, arak-arakan Santas Claus yang dibubarkan Satgas Covid-19 rata-rata mendapatkan sanksi sosial.
"Kita lakukan ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Memang dalam Perwali ada dua sanksi yakni administrasi dan sosial, namun semuanya kita kasih sanksi sosial," ujarnya. (MT-05)
Komentar