BPN: 200 Ribu Bidang Tanah Di Maluku Belum Bersertifikat

AMBON - Di Provinsi Maluku tercatat masih sebanyak 200 ribuan bidang tanah yang belum bersertifikat.
Hal ini diakui oleh Kepala Kantor WilayahBadan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Toto Sutantono usai pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Senin (14/12/2020) di aula Kantor BPN Provinsi Maluku.
Ia menegaskan, saat ini sedang dilakukan pemetaan. Namun untuk kepemilihan harus memiliki status jelas.
"Di Maluku ada sekitar 200 ribuan lebih bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Masalah orangnya belum jelas, kita petakan saja. Dari situ akan muncul siapa yang punya, sebenarnya yang berhak yang mana. Tanda bukti hak. Untuk menyelesaikannya, status tanah dan orangnya harus jelas dalam arti tidak dalam obyek sengketa. Jika belum jelas, pihaknya hanya memetakan saja, untuk mencegah adanya sengketa-sengketa tanah di kemudian hari," tandasnya.
Toto menjelaskan, saat ini pihaknya telah meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk mengatasi masalah kepemilikan tanah ganda yang berpotensi konflik dan mempercepat jalur kepengurusannya.
Selama ini, Toto mengakui banyak ditemui sertifikat ganda. Olehnya, ia menyarankan agar tanah-tanah yang sudah bersertifikat, didaftarkan kembali agar bisa diselesaikan secepatnya termasuk yang belum ada sertifikatnya disarankan untuk segera mengurusnya melalui desa atau kelurahan setempat agar bisa diinventarisir dan diteliti kembali.
"yang dilakukan sekarang ini, dicegah, supaya tidak muncul lagi sertifikat double. Pencegahan, semua didaftar, nanti diumumkan, kalau ada pihak-pihak yang merasa ada tumpang tindih atau double dengan sendirinya akan muncul,” tuturnya.
Dalam kaitan dengan itu maka melalui pencanangan pembangunan zona integritas Toto mengajak semua pegawai di BPN, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun yang masih berstatus tenaga honorer, sopir maupun satpam untuk melayani dengan bersih tanpa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ia meminta masyarakat datang langsung ke kantor BPN untuk menghindari percaloan dan dilayani kepengurusan sertifikat tanahnya tanpa ada pungutan liar. Namun, jika kedapatan ada yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak oknum yang melakukannya. "Dan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku. Saya mengajak semua pegawai harus bersih melayani. Jangan lagi ada namanya korupsi, nepotisme dan sebagainya yang bisa merugikan masyarakat. Tadi saya tegaskan. IPPAT bekerja melayani masyarakat. Seluruh pegawai, baik yang PNS maupun honor, termasuk sopir, satpam, kami ajak, tidak boleh lagi menerima uang dari pengurusan sertifikat,” tandasnya. (MT-04)
Komentar