Buka Raker Kejaksaan, Ini Penegasan Presiden

AMBON - Presiden Joko Widodo membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI tahun 2020 secara virtual langsung dari Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Acara tersebut diikuti insan kejaksaan se-Indonesia. Khusus di Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rorogo Zega bersama Wajakati Maluku, Undang Mugopal dan Para Asisten mengikutinya secara virtual dari di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
Dalam arahannya, Presiden menyampaikan Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.
Karenanya, Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah, sekali lagi Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah, Kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia dimata rakyat dan dimata internasional.
Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu pondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh.
Dikatakan, Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan. Integritas dan profesionalitas Jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat.
"Kejaksaan harus bersih, Kejaksaan harus bersih, Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas, pembenahan dari hulu sampai hilir di internal Kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan," tandas Presiden.
Presiden menekankan, dalam rekruitmen dan promosi harus dilakukan secara meritrokrasi dan transparan terbuka. Soal integritas Jaksa, wawasan kebangsaan serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang harus diutamakan.
Oleh sebab itu, kapasitas SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diberikan prioritas, harus diprioritaskan.
Selain itu sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan.
"Saya mengapresiasi, saya menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Ini bagus, apalagi telah disinergikan dengan Kemenkopolhukam, dengan Kepolisian, dengan Lapas serta Pengadilan, tetapi yang penting bahwa data dan teknologinya harus terus diupdate, harus terus diperbarui," ungkap orang nomor satu di Indonesia ini.
Presiden juga menambahkan, pada saat yang sama pengawasan internal harus diefektifkan agar SDM Kejaksaan bertindak profesional.
Presiden juga berharap penanganan perkara harus diarahkan untuk mengkoreksi kesalahan pelaku, untuk memperbaiki pelaku, untuk memulihkan korban kejahatan. Bahkan penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kepada negara, tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih 19 trilyun ini jumlah yang sangat besar, dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya.
"Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara, menyelamatkan aset-aset negara. Namun penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi. Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional, apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat, dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," tuturnya.
Dikatakan, komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerjasama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. Antasipasi terhadap tantangan masa mendatang juga harus ditingkatkan.
Karena itu, Presiden berharap kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan kedepan. Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara.
Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 mengusung tema " Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional ", dan dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (16/12/2020). (MT-04)
Komentar