Sekilas Info

Tak Pakai Masker, 200 Warga Ambon Rapid Test Di Tempat, 4 Reaktif

RAPID TEST – Warga yang kedapatan tak menggunakan masker harus menjalani rapid test di tempat oleh petuga Satgas Covid-19 Kota Ambon, Selasa (15/12/2020).

AMBON – Satgas Covid-19 Kota Ambon mulai memberlakukan sanksi rapid test di tempat bagi warga yang kedapatan tak memakai masker, Selasa (15/12/2020).

Hasilnya terdapat 200 warga Kota Ambon yang kedapatan tak memakai masker sehingga harus menjalani rapid test di tempat.

Ratusan warga Kota Ambon menjalani rapid test pada empat lokasi Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan yaitu Kawasan Talake, depan kantor DPRD Kota Ambon dan depan Gereja Maranatha.

Dari 200 warga yang ikut rapid test tersebut, 4 warga dinyatakan reaktif sehingga diarahkan untuk menjalani swab test di Dinas Kesehatan Kota Ambon.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, setelah dilakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan ditemukan ada warga yang tidak menggunakan masker sehingga dilaksanakan rapid test ditempat

"Temuan Satgas Covid-19 saat melakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan masih ada warga  yang tidak mengunakan masker sehingga langsung dilakukan rapid test ditempat. Dari hasil  rapid test ditemukan empat warga yang reaktif sehingga, diarahkan untuk menjalani swab test di Dinas Kesehatan," jelas Wali Kota kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (15/12/2020).

Dikatakan, jika swab test dinyatakan positif akan dilakukan isolasi pada lokasi karantina yang telah disiapkan Pemkot Ambon.

"Warga yang positif akan dilakukan rehabilitasi pada lokasi karantina yang ada," katanya.

Ia menambahkan, dalam beberapa waktu terakhir angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota mengalami peningkatan hingga menembus 400 orang. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!