Polsek Banda Sita Ratusan Liter Sopi

AMBON – Personel Polsek Banda berhasil menyita 151,5 liter minuman kerja (miras) tradisional jenis sopi.
Kapolres Maluku Tengah (Malteng(, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, personel Polsek Banda, dibawa pimpinan Wakapolsek melaksanakan razia terhadap peredaran miras di wilayah Kecamatan Banda.
"Selain Operasi Cipta Kondisi, personel Polsek Banda dibawa pimpinan Wakapolseknya, kemudian melakukan razia dan menyira 151,5 liter sopi, " kata Kapolres kepada wartawan di Mapolres Malteng, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya, personil Polsek Banda mengamankan ratusan liter miras jenis sopi yang dikemas dalam bentuk kantong plastik bening dan jerigen yang sudah siap diedarkan kepada masyarakat.
"Ratusan liter miras itu disita dari 10 orang warga yang mendiami Kampung Nusantara, Kampung Baru dan Dwi Warna. Miras-miras tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Banda untuk selanjutnya dimusnahkan, " ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, untuk ke-sepuluh warga yang diduga sebagai pemilik dari ratusan liter miras itu juga turut diamankan ke Mapolsek.
"Mereka para pemilik dari miras-miras tersebut telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menampung, menjual maupun mengedarkan miras diwilayah kecamatan Banda. Jika dikemudian hari masih ditemukan lagi, maka Polsek akan mengambil langkah tegas untuk mereka, " tandasnya.
Dikatakan, miras memang selama ini menjadi salah satu pemicu dari gangguan kamtibmas di Maluku, terutama Polres Malteng.
"Miras ini menjadi salah satu sumber utama di balik terjadinya stablitas keamanan maupun tindakan kriminal lainnya," katanya. (MT-04)
Komentar