Program Rehabilitasi Narkotika WBP Berakhir, Ini Harapan Kalapas Ambon
AMBON - Program Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkotika Tahap II Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berakhir, Rabu (30/12/2020)
Penutupan kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Ambon, oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri.
Dalam sambutannya Kalapas Ambon, Saiful Sahri mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan rehabilitasi tersebut kendati berharap melalui kegiatan tersebut para peserta dapat menjadi lebih baik lagi.
“Terima kasih kepada kalian yang kurang lebih selama 6 bulan mengikuti kegiatan ini dengan baik, kami berharap melalui program rehabilitiasi ini peserta dapat memulai hidup yang baru dengan sehat dan bermanfaat serta produktif," Harap Kalapas.
Menurutnya, kegiatan ini dapat memberikan manfaat yaitu dapat menyelamatkan kehidupanbangsa dan negara melalui generasi muda yang memiliki kompetensi, sehat dan bebas dari narkoba serta dan juga menyelamatkan setiap individu generasi muda khususnya warga binaan Lapas Ambon melalui proses perubahan perilaku akibat penyalahgunaan narkotika sehingga dapat bergerak positif, memiliki perilaku yang baik dan produktif.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 60 Narapidana sebagai peserta selama 6 bulan yang dimulai dari bulan Juli - Desember 2020 berupa ceramah, seminar, bimbingan rohani, dan dinamika kelompok, serta konseling individu dan kelompok.
Penutupan kegiatan ini ditandai dengan pemberian sertifikat oleh Kalapas Ambon kepada perwakilan narapidana peserta Rehabilitasi Sosial Narkotika tahap II. (MT-04)
Komentar