BPS: Nilai Ekspor Maluku November 2020 Naik 364,33 Persen

AMBON – Nilai ekspor Maluku pada Desember 2020 sesuai catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencapai US$ 4,56 juta dengan komoditi barang non migas atau naik 364,33 persen dari bulan sebelumnya.
“Komoditi barang non migas senilai US$ 4,56 juta berasal dari kelompok ikan dan udang berupa ikan tuna (fresh tuna whole, frozen yellowfin tuna loin) dan udang serta kepiting (live crab),” rinci Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima malukuterkini.com, Senin (4/1/2021).
Dikatakan, nilai ekspor November naik sekitar 364,33 persen dibandingkan nilai ekspor Maluku bulan Oktober 2020 (US$ 0,98 juta) yang berasal dari komoditas barang non migas.
Ia juga mengatakan, pada November 2020 ekspor Maluku dilakukan ke negara anggota ASEAN senilai US$ 0,25 juta ke Singapura dan Vietnam.
“Di bulan yang sama, ekspor dari Maluku ke negara di kawasan Asia lainnya yaitu Jepang sebesar US$ 0,53 juta dan Tiongkok sebesar US$ 3,40 juta. Ekspor Maluku juga merambah Amerika Serikat dengan nilai US$ 0,39 juta,” katanya.
Ekspor terbesar pada periode ini, jelas Asep, menuju negara Tiongkok sekitar US$ 3,40 juta.
“Sementara itu ekspor ke negara Jepang mengalami penurunan sebesar 24,77 persen dibandingkan Oktober 2020,” jelasnya. (MT-05)
Komentar