Sekilas Info

Temui Kapolda Maluku, Raja Laturake Minta Dibangun Pospol Di Pegunungan Taniwel

TEMUI KAPOLDA - Raja Negeri Laturake, Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB, TA Mawene menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, di Mapolda Maluku, Jumat (8/1/2021).

AMBON - Raja Negeri Laturake, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), TA Mawene menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, Jumat (8/1/2021).

Ia meminta Kapolda agar bisa menyediakan Pos Polisi (Pospol) atau Polsek di wilayah Pegunungan Kecamatan Taniwel.

"Terima kasih karena bapak Kapolda telah menerima kami. Ini yang kedua kali kami datang untuk bertatap muka. Sebelumnya kami bertemu bapak Kapolda yang lama," ungkap Mawene.

Ia mengaku, kedatangannya selain bersilaturahmi, pihaknya juga ingin meminta kepada Kapolda membangun Pospol atau Polsek di wilayah pegunungan Kecamatan Taniwel.

"Kalau bisa pihak Kepolisian membangun Pospol atau Polsek di wilayah kami khususya di bagian pegunungan Kecamatan Taniwel," ungkapnya.

Mawene mengatakan, pihaknya siap menghibahkan lahan kepada Polda Maluku. Harapannya Pospol atau Polsek bisa berdiri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Lahannya sudah kami hibahkan dan sudah kami serahkan ke Polres SBB waktu dijabat oleh Kapolres AKBP Agus setiawan. Kurang lebih setengah hektar," katanya.

Permintaan penyediaan Pospol atau Polsek, kata Maewene, mengingat lokasi perkampungan disana jauh berada di balik pegunungan SBB.

"Mengingat lokasi dan medan menuju wilayah Kami di daerah Pegunungan sangat jauh dan medan yang berat sehingga apabila terjadi gangguan kamtibmas pasti lama penangannannya," katanya.

Menanggapi permintaan Raja Laturake, Kapolda lansung menghubungi Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butarbutar melalui telepon genggamnya.

Kapolres diminta untuk segera menindaklanjuti permintaan Raja Laturake, dengan menempatkan seorang Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut sekaligus menjadi Kapospol.

Kapolda meminta Kapolres menempatkan Bhabinkamtibmas agar dapat menanggulangi kerawanan-kerawanan Kamtibmas di sana sebab mengacu pada peraturan yang ada, di sebuah kecamatan hanya bisa menempatkan 1 Polsek atau tidak bisa ditempatkan pada masing-masing wilayah pedesaan.

"Kami menyampaikan terima kasih, karena sudah jauh-jauh datang ke Ambon untuk menyampaikan permintaan baik tersebut," ungkap Kapolda. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!