Sekilas Info

20 WBP Lapas Ambon Ikut Mapenaling

AMBON - Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon mengikuti Masa Pengenalan, Pengamatan Dan Penelitian Lingkungan (Mapenaling), Kamis (8/1/2021).

Para WBP tersebut merupakan  pindahan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon

Kegiatan  merupakan bukti nyata pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP pasal 10 poin 1A, yaitu pembinaan tahap awal sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) meliputi masa pengamatan, pencegahan, dan penelitian lingkungan paling lama satu bulan.

Kalapas Kelas IIA Ambon Saiful Sahri menjelaskan mapenaling merupakan program awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan narapidana, melakukan pengamatan terhadap sikap dan perilaku narapidana, memberikan pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada dalam lingkup lapas, serta memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana.

Untuk diketahui  ke 20 WBP tersebut menerima materi tentang Hak dan Kewajiban Narapidana yang disamlaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak DidiK, Meky Patty sedangkan untuk hari ke dua mengenai pembinaan kemandirian, minat dan bakat narapidana yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja, La Ode Maliki Djami bersama jajaraanya

“Mapenaling ini akan digelar selama empat  hari hingga Sabtu (10/1/2021) dengan materi yang berbeda, seperti hak dan kewajiban narapidana, pembinaan kemandirian, minat dan bakat narapidana, tata tertib apas, larangan dan sanksi, kebersihan lingkungan, buka usbu hari dan pendalam Alquran, serta perkenalan dengan wali pemasyarakatan dan pentahapan,” ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!