1. Beranda
  2. Keamanan

Kapolda Maluku: Mapolda Lama Bakal Jadi Kantor Ditreskrimum, Ditreskrimsus & Ditresnarkoba

Oleh ,

AMBON - Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri mengaku gedung Mapolda Maluku yang lama bakal dijadikan sebagai kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).

Peralihan gedung perkantoran milik Polri itu disampaikan Kapolda saat memimpin rapat pembahasan perkembangan pembangunan gedung Polda Maluku yang baru di Mapolda Maluku, Selasa (26/1/2021).

Saat ini Mapolda Maluku yang baru sementara dibangun di kawasan Tantui – Ambon guna menggantikan Mapolda lama yang berlokasi di Kawasan Batu Meja.

Dalam rapat pembahasan tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes. Turut hadir juga Irwasda Maluku, Karo Rena, Karo Logistik, Direktur Reskrimum, Direktur Resnarkoba, Direktur Reskrimsus, Kabid Dokkes, Kayanma, dan manajemen PT Adhi Karya.

Kapolda berharap agar pembagian setiap ruangan pada Mapolda Maluku baru yang kini sedang dalam tahap pembangunan di kawasan Tantui, Kota Ambon, harus sesuai dengan kebutuhan.

"Begitu juga dengan gedung Mapolda Maluku lama, rencananya akan dihibahkan ke Diteskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba," katanya.

Sementara itu, Wakapolda Maluku meminta kepada Karo Logistik agar dapat membagi ruangan Mapolda Maluku sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja.

"Pembagian ruangan harus disesuaikan dengan jumlah personel pada satker yang ada," katanya

Sebelumnya, rapat pembahasan perkembangan pembangunan gedung Mapolda Maluku yang baru tersebut diawali dengan pemaparan dari Karo Logisitik. Selain mempresntasi perkembangan pembangunan, juga pembagian ruang masing-masing satker. (MT-04)

Berita Lainnya