Sejumlah Fasilitas Umum Di Ambon Jadi Sasaran Penyemprotan Disinfektan

AMBON – Sejumlah fasilitas umum di Kota Ambon menjadi sasaran penyemprotan disinfektan oleh personel Subden 3 Kimia Biologi Radioaktif (KRB) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku, Sabtu (30/1/2021).
Wakil Komandan Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku, AKP Denny Sandera menjelaskan penyemprotan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kota Ambon.
“Kita lakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Pelabuhan penyeberangan Galala dan sejumlah pertokoan di Galala sembari memberikan edukasi terkait protokol kesehatan kepada warga untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Dikatakan, Satuan Brimob Polda Maluku akan terus bekerja keras dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
Walau begitu, katanya, peran masyarakat juga sangat penting dalam memerangi Covid-19 yaitu dengan bersama-sama saling mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan penerapan protokol kesehatan secara bersama-sama yag meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan maka akan dapat mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (MT-05)
Komentar