BPS: NTP Provinsi Maluku Januari 2021 Naik 0,90 Persen

AMBON – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Januari 2021, diketahui Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,90 persen dibanding Desember 2020, atau naik dari 97,68 pada Desember 2020 menjadi 98,56 pada Januari 2021.
“Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 1,00 persen melampaui peningkatan harga yang dibayar petani untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (Ib) yang juga meningkat sebesar 0,10 persen,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima malukuterkini.com, Senin (1/2/2021).
Ia merincikan, peningkatan NTP pada Januari 2021 disumbangkan oleh peningkatan NTP di empat subsektor, yaitu subsektor hortikultura, subsektor tanaman perkebunan rakyat, subsektor peternakan, dan subsektor perikanan.
“Peningkatan NTP tertinggi dialami oleh subsektor hortikultura sebesar 1,75 persen diikuti oleh subsektor perkebunan rakyat sebesar 1,21 persen, subsector peternakan sebesar 1,08 persen, serta subsektor perikanan sebesar 0,77 persen. Sementara itu, untuk satu subsektor lainnya, yaitu tanaman pangan mengalami penurunan NTP pada Januari 2021 dibandingkan dengan kondisi Desember 2020,” rincinya.
Dikatakan, NTP Provinsi Maluku Januari 2021tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 98,46.
“Angka tersebut mengalami peningkatan, yaitu sebesar 0,91 persen jika dibandingkan dengan Desember 2020,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-05)
Komentar