Sekilas Info

BPS: NTP Provinsi Maluku Januari 2021 Naik 0,90 Persen

AMBON – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Januari 2021, diketahui Nilai Tukar Petani (NTP)  Provinsi  Maluku secara  rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,90 persen  dibanding   Desember 2020,  atau naik dari 97,68 pada Desember 2020  menjadi 98,56 pada Januari 2021.

“Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang  tercatat meningkat sebesar 1,00 persen melampaui  peningkatan harga  yang  dibayar  petani untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (Ib) yang juga meningkat sebesar 0,10 persen,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima malukuterkini.com, Senin (1/2/2021).

Ia merincikan, peningkatan NTP  pada Januari  2021 disumbangkan  oleh peningkatan NTP di empat subsektor, yaitu  subsektor hortikultura,  subsektor tanaman  perkebunan  rakyat, subsektor peternakan,  dan subsektor  perikanan.

“Peningkatan NTP tertinggi  dialami  oleh  subsektor hortikultura sebesar 1,75 persen diikuti oleh subsektor perkebunan rakyat sebesar 1,21 persen, subsector peternakan sebesar 1,08 persen,  serta  subsektor  perikanan  sebesar  0,77  persen. Sementara  itu,  untuk satu subsektor lainnya,  yaitu tanaman  pangan mengalami  penurunan  NTP  pada Januari  2021 dibandingkan  dengan kondisi Desember 2020,” rincinya.

Dikatakan, NTP  Provinsi  Maluku Januari  2021tanpa  subsektor  perikanan tercatat  sebesar  98,46.

“Angka tersebut mengalami peningkatan,  yaitu sebesar 0,91 persen jika dibandingkan dengan Desember 2020,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!