Sekilas Info

Desember 2020, BPS: TPK Jasa Akomodasi Di Maluku 23,27 Persen

AMBON - Tingkat Penghunian Kamar  (TPK)  jasa  akomodasi di  Maluku  yang meliputi hotel bintang dan akomadasi lainnya tercatat 23,27 persen  pada Desember 2020  atau turun 1,43 poin dibanding November 2020

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam rilisnya yang diterima malukuterkini.com, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, berdasarkan penghitungan malam kamar terjual hotel bintang di Maluku, TPK  bulan Desember 2020 mencapai 43,29 persen.  Nilai  tersebut turun  1,89 poin  jika dibandingkan  dengan  TPK  hotel  bintang  di  Maluku  bulan November 2020 yang  tercatat  sebesar 45,18 persen.

“TPK hotel berbintang tertinggi pada Desember 2020 terjadi di  hotel  bintang 4 dengan  nilai 80,12 persen sedangkan  TPK  terendah  terjadi di  hotel  bintang 1 sebesar 11,61 persen.  Jika dibandingkan  dengan November 2020,  terjadi penurunan TPK  pada kelas  hotel  bintang 1,  bintang 3 dan  bintang 4 masing-masing  sebesar 1,68 poin; 10,31 poin;  dan 6,34 poin,” ungkapnya.

Dikatakan, penurunan TPK  pada  beberapa  hotel bintang disebabkanadanya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi sektor perhotelan di Maluku.

Selain itu, pada  akomodasi  lainnya  terjadi penurunanTPK  pada Desember 2020  sebesar 0,22 poin dengan  nilai  TPK  sebesar 12,17persen  dibandingkan November 2020  sebesar 12,39 persen.

“Jika dilakukan  penghitungan  TPK  gabungan  seluruh  hotel  bintang  dan akomodasi  lainnya,  maka  TPK jasa  akomodasi di  Maluku  sebesar 23,27 persen  pada Desember 2020  atau turun 1,43 poin dibanding November 2020,” katanya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!