Polisi Sita Ratusan Liter Sopi Di Pelabuhan Hunimua

AMBON – Personel Polsek Salahutu berhasil menyita 450 liter minuman keras tradisional jenis Sopi Rabu (3/2/2021).
Penyitaan dilakukan di depan pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
"Tadi dilakukan razia dengan sasaran kendaraan roda empat dan roda enam serta barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi yang baru tiba dari Pelabuhan Penyeberangan Waipirit Kabupaten Seram Bagian Barat," jelas Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I Leatemia di Ambon, Rabu (3/2/2021).
Leatemia menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Salahutu.
"Jadi dalam razia tersebut berhasil ditemukan barang bawaan penumpang berupa sopi yang dititipkan pada mobil angkutan trayek Ambon - Masohi. Barang Bukti sopi tersebut dikemas di dalam karung sebanyak 9 karung dengan jumlah keseluruhan sekitar 450 liter," jelasnya.
Ia menambahkan, barang bukti tersebut kini sudah diamankan oleh personel Polsek Salahutu dan dibawa ke Polresta Ambon untik nantinya akan dimusnahkan. (MT-04)
Komentar