Sekilas Info

Sidang Sinode Ke-38 GPM, Ini Pesan Menag

AMBON – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memuji kerukunan umat beragama di Maluku.

Menang menyampaikan, Provinsi Maluku adalah provinsi yang bukan saja terkenal dengan keindahan alam dan hasil  buminya, Provinsi Maluku juga dikenal dengan toleransi beragama yang tinggi, dimana masyarakatnya hidup dalam rukun dan damai, saling menghargai dan menghormati satu dengan lainnya.

Hal ini disampaikan Menag dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh, Sekjen Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama  (Kemenag) Nizar  Ali saat membuka Sidang Sinode Ke-38 Gereja Protestan Maluku (GPM), di gedung Gereja Maranatha, Ambon, Minggu (7/2/2021).

Menag mengatakan, kerukunan umat beragama yang merupakan pilar kerukunan nasional yang dinamis harus terus dipelihara dari waktu ke waktu.

"Kita tidak boleh berhenti membicarakan dan mengupayakan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Indonesia. Kerukunan umat beragama merupakan keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kearifan lokal merupakan kebiasaan setempat yang tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi," katanya.

Diakhir sambutan tertulisnya, Menag mengatakan Umat kristen di Indonesia memiliki tanggungjawab untuk menumbuhkan, memelihara dan melestarikan keharmonisan hubungan sesama anak bangsa, sekalipun dalam keberagaman suku, budaya, agama dan lain-lain. Semboyan negara Bhineka Tunggal Ika harus diimplementasikan dalam kehidupan keseharian di setiap tempat dan waktu.

Karena Indonesia meupakan bangsa yang memiliki banyak kearifan lokal. Sayangnya, masih banyak pihak-pihak yang belum menyadari sepenuhnya bahwa kearifan lokal itu dapat dijadikan komponen penting, terutama untuk mewujudkan kerukunan.

"Masyarakat Maluku sebagai satu kesatuan geografis, suku, ras, agama memiliki nilai kearifan lokal yang telah teruji dan terbukti daya jelajah sosialnya dalam mengatasi berbagai problematika kehidupan sosial," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!