Sekilas Info

Kapolda Maluku: Pantau Potensi Penyimpangan Distribusi Minyak Tanah

Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri

AMBON – Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri menginstruksikan jajarannya untuk memantau potensi terjadinya penyimpangan distribusi maupun tingginya harga minyak tanah melewati ketentuan Harga Eceren Tertinggi (HET) di beberapa wilayah di Maluku.

Instruksi Kapolda itu disampaikan dalam rapat internal bersama Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, yang dihadiri Irwasda, Karo Operasi, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Polairud, Kapolresta Ambon, dan perwakilan Dansat Brimob Polda Maluku.

"Jajaran kita harus pantau potensi-potensi penyimpangan terhadap penyaluran minyak tanah dan pastikan semua berjalan dengan baik," tandas Kapolda saat rapat yang berlangsung di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (8/2/2021).

Kapolda mengaku, kelangkaan minyak tanah sudah dirasakan sejak minggu pertama Januari 2021.

Permasalahan tersebut, kata Kapolda sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, persoalan ini bisa membuat terjadinya kepanikan masyatakat.

"Karena minyak tanah merupakan hal yang penting bagi masyarakat selain bahan pokok lainnya," katanya.

Untuk menyelesaikan masalah itu, ia akan mengundang pihak Pertamina dan stakeholder terkait.

"Ini untuk membahas ketersediaan minyak tanah di wilayah kita dan kebijakan-kebijakan terkait pendistribusian minyak tanah ke masyarakat, sehingga apa yang disampaikan Pertamina dan agen-agen bisa sinkron. Ini menjadi permasalahan bagi masyarakat kabupaten/kota yang ada di Maluku," jelasnya.

Kapolda juga berharap, permasalahan tersebut harus bisa diselesaikan, agar dapat mengurangi kepanikan warga terkait dengan masalah ini.

"Masalah ini harus segera diselesaikan jangan sampai membuat kepanikan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah ini berlama-lama ini menjadi sangat penting," katanya.

Kapolda juga berharap agar Polda Maluku bisa mengetahui bagaimana kontrak kerja antara Pertamina dengan agen.

"Kita harus tahu bagaimana Pertamina dan agen-agen ini, bagaimana kontrak kerjanya antara agen dan Pertamina, dimana gudang penyimpanan dan berapa mobil tangki," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo SN Simatupang, mengaku jajarannya baik dari Satintelkam maupun Satreskrim telah melakukan pemantauan.

Sejauh ini, lanjut Kapolresta, belum ditemukan adanya antrian dalam pembelian minyak tanah.

"Tetapi di lapangan masih ditemukan perbedaan harga yang bervariatif antara kisaran Rp 17.000 sampai 20.000 per jerigen ukuran 5 liter," tandasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!