Lapas Ambon & Polresta Jajaki Kerjasama

AMBON - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri, kembali menyambangi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Senin (8/2/2021).
Kedatangan Kalapas diterima langsung Wakapolresta AKBP Hery Budianto.
“Selain silaturahmi, kedatangan kami di sini guna menjajaki kerja sama antara Aparat Penegak Hukum (APH),” jelas Kalapas di Ambon, Senin (8/2/2021).
Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan ke-29 ini menjelaskan kerja sama yang nantinya dilakukan merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-12.PR.01.03 tanggal 23 Desember Tahun 2020 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021 Subbidang Keamanan dan Ketertiban, yaitu melakukan koordinasi pengamanan dengan instansi terkait dengan melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang pengawalan, pelatihan, pengamanan, dan pertukaran informasi dengan APH.
“Kami berharap kerja sama ini nantinya dapat terjalin dan meningkatkan sinergi antara kepolisian dengan lapas dalam pelayanan kedua institusi sehingga nantinya keamanan dan ketertiban dapat berjalan dengan baik,” ungkap Kalapas.
Sementara itu, Wakapolresta AKBP Hery Budianto, yang didampingi Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti, Iptu Semmy Leimena, menyambut baik rencana kerja sama tersebut.
“Kami sangat setuju membangun kesepahaman bersama dengan Lapas Ambon,” ujarnya
Selanjutnya, kedua belah pihak akan menyusun rancangan PKS untuk ditandatangani secara bersama-sama. (MT-04)
Komentar