Sempat Buron, Satu Tersangka Pembunuh Mahasiswa Unpatti Serahkan Diri
AMBON - EN (31) tersangka pembunuhan Mahasiswa Fakultas Teknik Unpatti Husein Suat di Jembatan Merah Putih (JMP) Kamis (11/2/2021) subuh akhirnya menyerahkan diri.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I Letemia dalam keterangannya, Minggu (14/2/2021) mengaku, tersangka sudah menyerahkan diri ke Polresta Ambon.
Menurutnya, setelah menyerahkan diri EN langsung diperiksa dan ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Dari hasil penidikan tercatat enam orang sebagai tersangka ini diganjar pasal berlapis tentang penganiayaan dan atau kekerasan bersama terhadap orang dan mengakibatkan matinya orang, junto turut serta membantu melakukan suatu perbuatan yang dapat dihukum atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” ungkapnya.
Baca Juga: Mahasiswa Unpatti Tewas Usai Dianiaya
Sebelumnya lima orang tersangka telah lebih dulu ditahan di Mapolresta Ambon. Kelima tersangka tersebut masing-masing MOO, IN, MKT, RK dan BM. (MT-04)
Komentar