1. Beranda
  2. Ekonomi

September 2020, BPS: Gini Ratio Maluku Meningkat

Oleh ,

AMBON - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi mengatakan, pada bulan September 2020 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku yang diukur menggunakan Gini Ratio tercatat sebesar 0,326.

Dikatakan, salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0 - 1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi. Gini Ratio Maluku pada September 2020 tercatat sebesar 0,326, naik 0,008 persen poin dibanding keadaan Maret 2020 tercatat sebesar 0,318.

"Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Septeber 2020 tercatat sebesar 0,292. Angka ini turun sebesar 0,003 poin dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,295, dan turun sebesar 0.002 jika dibanding Gini Ratio September 2019 yang tercatat sebesar 0,294. Untuk daerah perdesaan Gini Ratio September 2020 tercatat sebesar 0,285. Angka ini naik sebesar 0,001 poin dibanding Gini Ratio keadaan Maret 2020 tercatat sebesar 0,284, dan turun 0,004 poin dibanding keadaan September 2019 yang tercatat sebesar 0.289," kata Riyadi dalam rilis yang diterima malukuterkini.com, Senin (15/2/2021).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan bulan Maret 2020 Gini Ratio Maluku pada September 2020 naik sebesar 0,008 poin, Maret tercatat sebesar 0,318.

Selain Gini Ratio, ungkapnya, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia.

“Pada September 2020, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah di Maluku adalah sebesar 20,63 persen yang berarti tingkat ketimpangan penduduk Maluku berada pada kategori ketimpangan rendah. Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada bulan September 2020 ini menurun dibandingkan keadaan Maret 2020 yang tercatat sebesar 20,89 persen,” ungkapnya.

Ada pun beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perbaikan tingkat ketimpangan pengeluaran selama periode September 2019 – September 2020, jelas Asep Riyadi, diantaranya adalah berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), tercatat bahwa kenaikan pengeluaran per kapita per bulan penduduk kelompok 40 persen terbawah meningkat lebih cepat dibanding penduduk kelompok 20 persen teratas, menguatnya perekonomian penduduk kelas menengah, kenaikan pengeluaran kelompok bawah yang merefleksikan peningkatan pendapatan kelompok penduduk bawah tidak lepas dari upaya pembangunan infrastruktur padat karya dan beragam skema perlindungan dan bantuan sosial di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan lainnya yang dijalankan oleh pemerintah.

Ia menambahkan, pada September 2020, provinsi yang mempunyai nilai Gini Ratio tertinggi tercatat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu sebesar 0,437 sementara yang terendah tercatat di Provinsi Bangka Belitung dengan Gini Ratio sebesar 0,257.

"Dibanding dengan Gini Ratio nasional yang sebesar 0,385, terdapat tujuh provinsi dengan angka Gini Ratio lebih tinggi, yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (0,437), Gorontalo (0,406), DKI Jakarta (0,400), Jawa Barat (0,398), Papua (0,395), Sulawesi Tenggara (0,388), dan Nusa Tenggara Barat (0,386)," ujarnya. (MT-05)

Berita Lainnya