1. Beranda
  2. Sosial Kemasyarakatan

Satops Patnal Pemasyarakatan Se-Maluku Dikukuhkan

Oleh ,

AMBON  - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Unit Pemasyarakatan se-Maluku resmi dikukuhkan, Jumat (12/3/2021).

Pengukuhan berlangsung di pelataran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Andi Nurka.

“Pemasyarakatan memiliki sumber daya yang sangat besar, Namun pada kenyataannya masih banyak permasalahan yang terjadi dalam menjalankan fungsi Pemasyarakatan,” jelas Andi.

Dikatakan, dengan jumlah satker yang banyak, jumlah petugas yang banyak, jajaran pemasyarakatan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dengan semangat pelayanan yang bersih dan melayani.

Ia berharap dengan pengukuhan Satops Patnal dapat mewujudkan ketertiban, keselamatan dan keamanan di seluruh UPT Pemasyarakatan Maluku sebagaiamana tata nilai Satops Patnal itu sendiri.

Secara khusus, Andi juga menginstruksikan agar Kepala UPT dapat melakukan monitoring secara langsung setiap kegiatan yang dilakukan oleh Satops Patnal.

“Keseriusan Bapak Ibu untuk kerja keras, kerja cepat dan kerja lebih cepat lagi akan menentukan kesuksesan pemasyarakatan yang kita banggakan ini”, harapnya.

Upacara pengukuhan Satops Patnal Maluku, dilakukan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan Maluku. Untuk pulau Ambon, pelaksanaan upacara dipusatkan di Lapas Kelas IIA Ambon.

Hadir dalam upacara tersebut Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Maluku, jajaran Divisi Pemasyarakatan Maluku, Kepala UPT Pemasyarakatan serta Anggota Satops Patnal Se-Kota Ambon. (MT-04)

Berita Lainnya